• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian di Batu Teritip, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian di Batu Teritip, Satu Tersangka Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JW alias B (26) yang diduga terlibat dalam pencurian sejumlah barang milik warga.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/VIII/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan, yang dilaporkan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi di sebuah rumah ladang milik pelapor yang berada di Jalan Togar Kampung Bayang RT 003, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang petani/pekebun mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang setelah tiba di rumah ladang yang jarang ditempati. Korban juga menemukan pintu bagian belakang rumah dalam keadaan terbuka, padahal sebelumnya rumah tersebut dalam kondisi terkunci.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang berupa 1 unit blower merek Tanika, 1 tabung gas 3 kilogram, 10 liter racun merek Galakson, serta 4 goni padi dengan berat kotor sekitar 200 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp2.000.000.

Pengungkapan Kasus
Berdasarkan laporan yang diterima, kemudian Kapolsek Sungai Sembilan IPTU APRIADI, S.H.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA CARLOS L. PASARIBU, S.H serta Opsnal Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi YS, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang pria yang dikenal dengan nama Bowo. Petugas selanjutnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah Sidodadi Kampung Lama RT 007, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku bernama Joko Wibowo alias Bowo dan mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana dilaporkan dalam laporan polisi tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan cara memanjat dinding rumah korban yang pada bagian atasnya terdapat celah terbuka. Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban dan kemudian keluar melalui pintu belakang rumah.

Dalam proses pengungkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit blower merek Tanika yang sebelumnya telah ditemukan dari seorang saksi yang mengaku membeli barang tersebut dari tersangka.

Barang Bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut meliputi:
• 1 unit blower merek Tanika;
• 1 buah tabung gas 3 kilogram;
• 1 buah kotak warna biru berisi beras.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Kasi Humas Polres Dumai
AKP Zaini Waluyo
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Update Pemadaman & Pendinginan Karhutla Hari Ke-7 di Desa Terusan Wilkum Polsek Pkl. Kerinci

Next Post

Gerakan Pangan Murah, Polres Kuansing Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat

Next Post
Gerakan Pangan Murah, Polres Kuansing Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat

Gerakan Pangan Murah, Polres Kuansing Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor