• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Cegah PETI, Polsek Kuantan Hilir dan Benai Pasang Plang Larangan Pertambangan Ilegal

Cegah PETI, Polsek Kuantan Hilir dan Benai Pasang Plang Larangan Pertambangan Ilegal
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, melalui jajaran Polsek terus memperkuat upaya pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Salah satu langkah yang dilakukan dengan memasang plang peringatan larangan melakukan penambangan tanpa izin di sejumlah lokasi. Rabu, (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Hilir dan Polsek Benai di wilayah hukum masing-masing.

Polsek Kuantan Hilir memasang plang peringatan di Desa Rawang Ogung dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama personel. Pemasangan plang tersebut menjadi langkah preventif sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Sementara itu, Polsek Benai juga melaksanakan kegiatan serupa dengan memasang plang peringatan larangan penambangan tanpa izin di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pemasangan plang merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah aktivitas PETI sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemasangan plang ini merupakan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, segera sampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran yang tersedia,” kata AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres menegaskan, jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan pemantauan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan pemasangan plang tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi-2026 Polda Riau Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melalui langkah tersebut, Polres Kuansing berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan pertambangan serta bersama-sama menjaga lingkungan, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tindak Lanjuti Sorotan Media, Polsek Kuantan Mudik Cek Warung Remang-remang di Bukit Betabuh

Next Post

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pegawai dan Warga Binaan

Next Post
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pegawai dan Warga Binaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor