Pekanbaru, Detikriau65.com – Selasa, 11 Agustus 2026 – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian anak binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
Kegiatan razia dilaksanakan oleh petugas LPKA Kelas II Pekanbaru dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area blok hunian dan barang-barang yang berada di dalam kamar anak binaan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta penghormatan terhadap hak-hak anak.
Razia rutin ini bertujuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan arahan dan edukasi kepada anak binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan hunian. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran anak binaan untuk ikut menciptakan suasana pembinaan yang nyaman, tertib, dan mendukung proses perubahan ke arah yang lebih baik.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran seluruh program pembinaan.
“Razia bukan hanya sebagai langkah pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan agar lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh proses pembinaan anak binaan dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan, LPKA Kelas II Pekanbaru berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, humanis, dan bebas dari barang-barang terlarang, guna mendukung terwujudnya pembinaan yang berkualitas bagi anak binaan.
Editor : Zunardi



Discussion about this post