• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Curi Mobil Daihatsu dan Handphone, Pelaku di Tangkap Polsek Perhentian Raja

Curi Mobil Daihatsu dan Handphone, Pelaku di Tangkap Polsek Perhentian Raja
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PERHENTIAN RAJA, Detikriau65.com – TI (37) warga Dusun Pasir Halus, Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Perhentian Raja, Selasa (4/8/2026) sekira pukul 09.30 Wib.

Pelaku nekat melakukan pencarian mobil Daihatsu BM 8624 ZC dan Handphone merk Oppo dalam lingkup keluarga milik Jahara Sinaga (63). “Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti, akhirnya pelaku kita amankan dan langsung dibawa ke Mapolsek,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono.

Awal kejadian ini Senin (3/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wib korban bersama istrinya pergi keluar rumahnya untuk belanja dengan keadaan rumah sedang terkunci. “Tidak lama korban pulang ke rumah dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan rusak dan garasi yang terbuat dari atap rumbia telah roboh,”ujar Kapolsek.

Setelah itu, korban langsung masuk kerumahnya dan melihat kunci mobil bersama mobil dan Handphone miliknya sudah hilang. “Korban sempat berupaya untuk mencari dan melihat mobil tersebut diambil oleh anaknya dan pelaku disana mengancam akan membunuh korban. Lalu pelaku meninggalkan ayahnya dengan menggas-gas mobil tersebut pada korban,”kata IPTU Sulistiyono.

Merasa terancam dan dirugikan Korban (ayah pelaku) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perhentian Raja. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 111.000.000,”ungkap Kapolsek.
Setelah terima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan
Kanit Reskrim bersama piket Pelayanan Polsek Perhentian Raja mendatangi tempat kejadian. “Sesampainya di TKP, ternya pelaku sedang berada di Desa Lubuk Sakat,”ujarnya lagi.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama personil lainnya melakukan gelar perkara dan atas petunjuk gelar, terhadap perkara yang dilaporkan telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup. Atas Rekomendasi tersebut Kanit Reskrim IPDA E.T Manalu, bersama personil lainnya melakukan pencarian terhadap pelaku dan menangkapnya bersama barang bukti Mobil Daihatsu dan Handphone milik korban. ” Lalu pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolsek. Pelaku kita jerat Pasal 476 Jo Pasal 481 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,”pungkas Kapolsek.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Motor Curian Ditukar dengan Sabu, Pria di Kepenuhan Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 2,35 Gram Narkotika

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Milik Desa

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Milik Desa

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Milik Desa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor