PEKANBARU, Detikriau65.com – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, A.Md.I.P., S.H., M.H., menghadiri acara Pengukuhan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Masa Bakti 2026–2031 serta Kelompok Dasa Wisma Kelurahan Se-Kecamatan Rumbai Barat Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Camat Rumbai Barat, Pekanbaru.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Rumbai Barat, Ust. H. Syukron, dilanjutkan dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Camat Rumbai Barat, Drs. Mirwansyah Siregar.
Prosesi pengukuhan Ketua RT dan RW se-Kecamatan Rumbai Barat dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Datuk Bandar Setia Amanah H. Agung Nugroho, S.E., M.M., didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Datuk Muda Bandar Setia Amanah H. Markarius Anwar, S.T., M.Arch. Pengukuhan tersebut diawali dengan pembacaan SK, pengucapan janji, penandatanganan berita acara serta pernyataan komitmen, hingga penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan pengurus.
Setelah penayangan video Gerakan Dasa Wisma Kota Pekanbaru, acara dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan Kelompok Dasa Wisma oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Hj. Sulastri Agung Nugroho, S.Sos., M.H., bersama Wakil Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, dr. Hj. Sari Rahmawati Markarius Anwar, Sp.OG, yang ditandai dengan pemasangan selempang Dasa Wisma.
Dalam sambutan dan arahannya, Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., memberikan perhatian khusus kepada keberadaan LPKA Kelas II Pekanbaru. Beliau menegaskan bahwa anak-anak yang berada di lembaga pemasyarakatan tersebut tetap merupakan bagian dari masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Editor : Zunardi



Discussion about this post