Siak, Detikriau65.com – Terkait beberapa akun viral saya Akp Dr.Raja Kosmos P.SH.MH selaku Kasat Reskrim Polres Siak semenjak tgl.26 Maret 2026 sampai sekarang dalam perjalanan jabatan selama 4 bulan, dapat saya informasikan beberapa keberhasilan dalam memimpin Sat Reskrim Polres Siak yaitu sbb ;
1. Penegakan hukum dibidang lingkungan hidup yaitu sbb ;
– Menyelesaikan perkara kebakaran hutan dan lahan dengan 1 orang tersangka Sdr. MA dengan luasan lahan terbakar sebanyak 10 ha, perkara sudah P.21 dan sekarang sedang penuntutan di Pengadilan Negeri Siak
– Pengungkapan tindak pidana ilegal loging di Jl.Lintas Siak Bengkalis pada hari Selasa, 21 April 2026, Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, perkara sudah P.21 sedang penuntutan di Pengadilan Negeri
– Menyelesaikan 1 perkara Galian C ilegal dengan 2 orang tersangka yang terjadi di wilayah Kec.Perawang dengan barang bukti 1 unit exsapator dan 4 truk. Sudah ditingkat penuntutan dan sidang di PN Siak
– sedang proses penyelidikan penebangan pohon mangruve di Kampung Suak Merambai dengan penanaman sawit di wikayah akiran sungai dan penebangan hutan magruve untuk dijadikan lahan kolam di wilayah kec.Sei Apit.
2. Penegakan hukum terhadap penyalah gunaan BBM Subsidi, yaitu sbb ;
– Tgl.10 April 2026 Unit Tipidter melakukan pengungkapan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU KM.9 Tualang, pelaku an. SS berukang kali melakukan pengisian BBM dengan barkode yang berbeda dengan memodifikasi tangki BBM untuk selanjutnya dijual kembali dengan eceran.
– Tgl.15 April 2026 penangkapan penyalahgunaan BBM Subsidi Solar An. YS di TKP Jl.Balak KM.11 Desa Perawang Barat Tualang dengan modus berukang kali membeli solar dengan menggunakan barkode yang berbeda dan mobil pick up dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi
– Tgl.29 Juli 2021 di Kampung Rempak Kec.Siak diamankan 1 unit KBM Toyota Kayla yang diduga melakukan penyelahgunaan BBM Pertalite, mengisi secara berulang dan menggunakan barkode yang berbeda, 1 orang pembeli dan 1 orang petugas operator SPBU ditetapkan sebagai tersangka.
3. Tindak Pidana Korupsi yaitu sbb
Pada hari Jumat tgl.10 Juli 2026 Unit Tipidkor Polres Siak dipimpin Kasat Reskrim melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kab.Siak sdr. JNI Als Ang, ditangkap pasca menerima uang dari pemenang proyek sewa kapal transportasi wilayah terisolir, ditetapkan tersangka Kadishub Kab.Siak dengan dugaan pemerasan dalam jabatan.
4. Tindak pidana Viral dan meresahkan masyarakat yaitu sbb :
– Hari Senin tgl.25 Mei 2026 Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus batu delima, 2 tkp berhasil diungkap dengan 6 orang pelaku, korban sampai menjual mobil yang kemudian menyerahkan uangnya kepada para korban.
– Hari Minggu tgl.31 Mei 2026 dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim penangkapan pelaku curanmor sepsialis motor metic N.Max yang meresahkan masyarakat Siak, 5 orang pelaku berhasil diamankan dan telah melakukan aksi sebanyak 6 kali di wilayah Kab.Siak, 1 Kali di Kota Dumai dan 13 kali di Kota Pekanbaru.
– Berita Viral meninggalnya siswa SMP Islamic Center, berhasil dituntaskan dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik Pemda Kab.Siak, LAMR Siak, MUI Siak dan PGRI Siak melalui Restorative Justice setelah salah seorang guru ditetapkan tersangka.
5. Perkara Pembunuhan dan jiwa sbb:
– Tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kec.Minas terhadap korban seorang perempuan an.EWS, telah P.21 dan berkas perkara, barang bukti dan tersangka an.AS telah diserahkan kepala Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan di PN Siak.
– Pengungkapan pelaku nembunuhan nenek oleh cucunya di Kec.Dayun, tidak kurang dari 7 jam pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana
– Pengungkapan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia, anak berumur 6 tabun dianiaya oleh ibu tiri di Kampung Kerinci Kanan, ibu tiri an.SAS ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan eksumasi/gali kubur, pengungkapan sebagai respone cepat dari laporan masyarakat yang curiga saat jenazah anak tersebut dimandikan ditemukan luka lebam disekujur tubuhnya.
– Selain itu beberapa perkara kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak berhasil diungkap dan ditetapkan tersangka.
Selain pengungkapan tindak pidana, saya selaku Kasat Reskrim juga membentuk komunitas Kampung Aman Siak dalam rangka menampung informasi langsung dari masyarakat melalui Group WhatsApp yang beranggotakan seluruh lurah, penghulu, RT, RW dan kamling, disebarkan pamflet himbauan kamtibmas dan kontak narahubung no handpone Kasat Reskrim.
Hubungan harmonis juga selalu terjaga dengan pemerintahan daerah, elemen masyarakat dengan kunjungan ke Satkamling Prima, Para tokoh masyarakat dan adat baik PCNU Kab.Siak dan LAMR Siak serta rekan-rekan wartawan.
Jika ada kekurangan saya pribadi mohon maaf dan selaku pelayan masyarakat saya siap untuk menindak lanjuti masukan dan laporan dugaan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Siak, insyaallah akan memberikan yang terbaik.
Silahkan dilihat dokumentasi dan video pelaksanana tugas diatas melalui akun tik tok DrRajaKP.
Salam hormat
AKP Dr.Raja Kosmos P.SH.MH
Kasat Reskrim Polres Siak
( Zunardi)



Discussion about this post