• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pemberantasan PETI Terus Digencarkan, Polsek Logas Tanah Darat Musnahkan Satu Unit Dompeng di Perkebunan Sawit

Pemberantasan PETI Terus Digencarkan, Polsek Logas Tanah Darat Musnahkan Satu Unit Dompeng di Perkebunan Sawit
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus diwujudkan melalui langkah-langkah penertiban di seluruh wilayah hukum. Kali ini, jajaran Polsek Logas Tanah Darat berhasil menemukan dan memusnahkan satu unit peralatan PETI jenis dompeng yang beroperasi di area perkebunan kelapa sawit Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB atas tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H. kemudian memerintahkan personel untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Operasi dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat AIPDA Ary Army Ramadhan Putra, S.E. bersama personel Polsek, yaitu Ps. Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako AIPDA Guswendri, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya Bripka Eko Siswantoro, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Briptu Ari Yugo Hutomo.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng PETI yang ditinggalkan oleh pelakunya. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar peralatan tersebut di tempat.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Barang bukti juga tidak diamankan karena peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi dari masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Nobar Razky di Dangdut Academy 8 Digelar di MTC Mall Pekanbaru, Ribuan Suporter Siap Meramaikan

Next Post

Polsek Singingi Musnahkan Tiga Rakit PETI di Desa Logas, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Next Post
Polsek Singingi Musnahkan Tiga Rakit PETI di Desa Logas, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Polsek Singingi Musnahkan Tiga Rakit PETI di Desa Logas, Tegaskan Komitmen Berantas Penambangan Ilegal

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor