• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Jupiter di Simpang Pulai

Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor Yamaha Jupiter di Simpang Pulai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Jumat tanggal 24 Juli 2026 sekira pukul 01.15 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 unit sepeda motor di area bengkel Setia Hati, Jl. Lintas Timur Simpang Pulai Kel. Ukui Satu Kec. Ukui Kab. Pelalawan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ukui dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 25 Juli 2026.

Korban dalam perkara ini adalah ANDYKA WAN LESMANA, warga Ukui yang mengetahui aksi pencurian dari rekaman CCTV di rumahnya. Dalam rekaman terlihat seorang pria masuk ke area bengkel dan mendorong keluar 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter trondol milik korban ke arah Pangkalan Lesung. Korban bersama warga kemudian melakukan pencarian dan sekira pukul 04.00 WIB menemukan terduga pelaku di depan RM. Panggang Toba.

Tersangka yang diamankan berinisial AS lahir Laki-laki, 30 tahun ,Belum Bekerja, alamat Pantai Raja Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak pinggir Jalan Lintas Timur Ukui. Barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter berhasil diamankan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.500.000,-.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H menyampaikan apresiasi kepada korban dan masyarakat yang sigap membantu proses penangkapan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci tambahan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami, tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah tersangka terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dari Pegawai untuk Warga Binaan, Rutan Dumai Berbagi Jumat Berkah

Next Post

Polres Pelalawan Panen Jagung Pipil 12 Ton di Sialang Indah, Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Kuartal III 2026

Next Post
Polres Pelalawan Panen Jagung Pipil 12 Ton di Sialang Indah, Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Kuartal III 2026

Polres Pelalawan Panen Jagung Pipil 12 Ton di Sialang Indah, Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan Kuartal III 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor