• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Lima Tersangka di Dua TKP Berbeda

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Lima Tersangka di Dua TKP Berbeda
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

SIAK, Detikriau65.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Kamis, 9 Juli 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Siak, dengan total lima orang tersangka yang diamankan dalam kurun waktu kurang dari empat jam.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan Pengungkapan pertama dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di perkebunan sawit, Kelompok 5 RT.006 RW.004, Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun. Berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba, tim melakukan pengintaian dan berhasil meringkus tersangka berinisial RIS (26).

“Dari tangan RIS, yang berperan sebagai bandar, petugas menyita 14 paket sabu dengan berat kotor 3,90 gram. Tak lama berselang, seorang tersangka lain bernama T (36) turut diamankan saat menghampiri lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Supra-X 125. T ini berperan sebagai kurir yang mengambil barang haram tersebut dari RIS. Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai barang bukti pendukung seperti timbangan digital dan uang tunai.” Ucap AKP Benny

Lanjut dijelaskan tidak berhenti di situ, hasil interogasi dari penangkapan pertama mengarahkan tim untuk melakukan pengembangan. Pada pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal menggerebek sebuah rumah di Dusun Sialang Tumbang, RT.005 RW.002, Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib.

“Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka berinisial JSG (21), DHN (26), dan APG (24) berhasil diamankan. Ketiganya diduga berperan sebagai bandar. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 5,79 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan buku.”, Tegas AKP Benny

Menariknya, kelima tersangka yang diamankan merupakan kelompok usia produktif atau remaja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelimanya dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamina melalui tes urine.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap adanya benang merah antara kedua kasus tersebut. Kelima tersangka mengakui bahwa sabu yang mereka edarkan diperoleh dari sumber yang sama, yakni seorang pria berinisial RSS yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang telah disesuaikan dengan aturan pidana terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Jajaran Polres Kuansing Terus Perkuat Sosialisasi Larangan Aktivitas PETI

Next Post

Swasembada Pangan Dengan Jagung Pipil, Ini Yang Dilakukan Polres Inhu

Next Post
Swasembada Pangan Dengan Jagung Pipil, Ini Yang Dilakukan Polres Inhu

Swasembada Pangan Dengan Jagung Pipil, Ini Yang Dilakukan Polres Inhu

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor