• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Rokan IV Koto Bersama Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Lubuk Betung, Pelaku Ditangkap di Pelalawan

Polsek Rokan IV Koto Bersama Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Lubuk Betung, Pelaku Ditangkap di Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku yang sempat melarikan diri selama lebih dari satu bulan akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Pelalawan.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di halaman Mapolsek Rokan IV Koto, Jumat (10/7/2026). Kegiatan dipimpin Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., didampingi Kapolsubsektor Pendalian IV Koto IPTU Syafrinaldo, S.H., Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I., Kanit Binmas IPTU Marzuki, personel Polsek Rokan IV Koto, serta dihadiri awak media.

Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama antara personel Polsek Rokan IV Koto dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Resi Sartika (38), warga Desa Lubuk Betung, yang menjadi korban aksi jambret pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 14.40 WIB di jalan umum Desa Lubuk Betung.

Saat itu korban baru pulang dari Pasar Ujung Batu usai membeli perlengkapan untuk berjualan. Tas berwarna hitam yang disandang di leher korban berisi satu unit telepon genggam Vivo Y19S dan uang tunai sebesar Rp4 juta. Ketika melintas di lokasi kejadian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tiba-tiba menarik tas korban lalu melarikan diri.

Korban sempat mengejar pelaku, namun gagal karena pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan melaporkannya ke Polsek Rokan IV Koto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, personel Polsek Rokan IV Koto bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu di bawah koordinasi Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku di depan Rumah Makan Anak Amak, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku diketahui berinisial J (23), warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi jambret tersebut dengan motif ekonomi.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah nomor polisi BM 6505 MAZ yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah dompet milik korban, satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta satu lembar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atas nama korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek IPTU Dodi Ripo Saputra menegaskan, keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan wujud sinergi antara Polsek Rokan IV Koto dan Satreskrim Polres Rokan Hulu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan.

“Sinergi antara Polsek Rokan IV Koto dengan Satreskrim Polres Rokan Hulu membuahkan hasil melalui pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Dodi.

Kegiatan press release berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

Editor : Zunardi

Previous Post

Rutan Siak Tebar Kepedulian Melalui Kegiatan Jumat Berkah untuk Masyarakat Sekitar

Next Post

Polsek Ujung Batu bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Ujung Batu Ditangkap, Hendak Kabur dengan Mobil Travel

Next Post
Polsek Ujung Batu bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Ujung Batu Ditangkap, Hendak Kabur dengan Mobil Travel

Polsek Ujung Batu bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha NMAX di Ujung Batu Ditangkap, Hendak Kabur dengan Mobil Travel

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor