• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Rohul berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara, Seorang Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Rohul berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara, Seorang Pengedar Ditangkap
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (2/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 67,57 gram, beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Payung Sekaki.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan informasi tersebut akurat, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika,” ujar IPTU Dendy.

Tersangka yang diamankan berinisial B (47), warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 18 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening. Polisi juga menyita dua pak plastik klip bening, plastik pembungkus, sendok plastik yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, sebuah dompet, tas merek Condotti, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, dua unit telepon genggam, serta satu pucuk airsoft gun.

Selain itu, petugas turut mengamankan 33 butir amunisi yang terdiri atas 11 butir kaliber 9 mm, 17 butir kaliber 11 mm, dan 5 butir kaliber 7,62 mm. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial FZ yang diduga berada di Provinsi Sumatera Utara. Keterangan tersebut kini tengah didalami sebagai bagian dari pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok narkotika.
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika melalui penindakan yang tegas dan berkelanjutan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan narkoba. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Dendy.

Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan lain yang diduga terkait dengan tersangka. *(Humas Polres Rokan Hulu)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kunjungi Rutan Dumai, Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pemasyarakatan

Next Post

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Next Post
Lapas Pasir Pangarayan Terima Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor