• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Berkomitmen Bebas Narkoba – 4 Pelaku di amankan Polsek Tambang

Polres Kampar Berkomitmen Bebas Narkoba – 4 Pelaku di amankan Polsek Tambang
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR, Detikriau65.com – Komitmen Polres Kampar untuk menjadikan Kabupaten Kampar bebas dari ancaman narkotika semakin dipertegas dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, dengan berhasilnya jajaran Polsek Tambang menangkap empat pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Pondok Kebun Dusun III Pulau Bayur Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin (29/06/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya fokus pada pelayanan sosial, tetapi juga tegas dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah ZA (29) dan SU (27) warga Desa Padang Luas, serta HE (43) warga Desa Parit Baru dan RI (32) warga Desa Gobah Kecamatan Tambang. Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita 8 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,8 gram serta barang bukti pendukung lainnya yang menjadi bukti kuat pelanggaran hukum.

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan S. Melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyampaikan bahwa Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polres Kampar memiliki komitmen yang tidak goyah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. “Para pelaku yang berhasil kita tangkap hari ini telah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan akan mendapatkan sangsi hukum yang sesuai dengan perbuatannya.”

Beliau menjelaskan bahwa setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kampar untuk membersihkan wilayah hukumnya dari pengaruh zat berbahaya. “Kita tidak akan pernah berhenti dalam memerangi narkotika – karena kita tahu betapa besar kerusakan yang ditimbulkannya bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. Semangat Hari Bhayangkara yang mengedepankan pengabdian kepada masyarakat menjadi dasar kita untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. “ZA berperan sebagai pengedar, SU sebagai kurir, sedangkan HE dan RI merupakan pengguna barang haram tersebut. Mereka ditemukan diduga sedang dalam proses konsumsi sabu-sabu di sebuah pondok sawit milik warga,” ujarnya.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di Desa Padang Luas. “Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam melalui Tim Unit Reskrim Polsek Tambang. Setelah mendapatkan data yang cukup, Tim Opsnal langsung bergerak untuk melakukan tindakan penangkapan,” jelasnya.

Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan didampingi perwakilan masyarakat bernama Asrizal, yang menjadi saksi penggeledahan tersebut. “Saat penggeledahan, kami menemukan kotak rokok merk Slava yang berisi 1 plastik klip sabu-sabu, serta di dalam dompet pelaku ZA ditemukan 5 plastik klip ukuran kecil dan 3 plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu-sabu. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik ZA saat diinterogasi,” ucap AKP Aulia.

Setelah penangkapan, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine terhadap keempat pelaku menunjukkan hasil positif terkontaminasi Metamphetamin – bahan aktif dalam sabu-sabu.

“Sekarang seluruh pelaku dalam proses penyidikan untuk mengetahui lebih dalam tentang jaringan peredaran narkotika yang mereka jalankan, termasuk mencari tahu siapa sumber atau pengirim narkotika tersebut,” tegas Kapolsek Tambang.

Kepada masyarakat, Kapolres Kampar mengajak untuk terus memberikan dukungan dan informasi kepada pihak kepolisian mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. “Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkotika. Semakin banyak informasi yang kita terima dari masyarakat, semakin banyak pula pelaku yang dapat kita tangkap dan wilayah kita semakin bebas dari ancaman zat berbahaya,” pungkas AKBP Boby

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polda Riau Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Next Post

Tim Elang Kuantan Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pengedar Berhasil Diamankan

Next Post
Tim Elang Kuantan Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pengedar Berhasil Diamankan

Tim Elang Kuantan Kembali Bongkar Peredaran Sabu, Satu Pengedar Berhasil Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor