• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Elang Kuantan Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Pintu Gobang, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Tim Elang Kuantan Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Pintu Gobang, Dua Terduga Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, sekitar pukul 18.30 WIB. Senin (29/6/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah kontrakan yang dicurigai.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial MIP (20), warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, dan G (36), warga Desa Pulau Banjar, Kecamatan Kuantan Tengah.

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca pyrex berisi diduga sabu seberat kotor 1,36 gram, tujuh butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor 3,19 gram, alat hisap bong, timbangan digital, plastik klip bening, pipet berbentuk sendok, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MIP (20) mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seseorang berinisial Jr alias HK melalui sistem pemesanan secara online. Ia mengaku menerima 49 paket sabu dan 12 butir pil ekstasi untuk diedarkan dengan imbalan sebesar Rp1 juta.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan MIP (20) positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, sedangkan G (36) positif Amphetamine.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini. Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Hasan Basri.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Untuk Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, ancaman hukumannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Doa Bersama Lintas Agama Di Polres Kampar – Peringati Hari Bhayangkara KE-80

Next Post

Polda Riau Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Next Post
Polda Riau Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polda Riau Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor