• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Bapak Tiri Gauli anak sambungnya yang masih SD langsung diamankan Reskirm Polres Pelalawan

Bapak Tiri Gauli anak sambungnya yang masih SD langsung diamankan Reskirm Polres Pelalawan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polres Pelalawan menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/59/VI/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU tanggal 23 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Kasus ini ditangani Sat Reskrim dan saat ini sudah dalam proses hukum.

Adapun Identitas Pelaku
Nama: A Laki-laki, Umur 40 Tahun. Telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelapor yang juga ibu Korban Sdri. IIS R Warga Desa Padang Luas Kec. Langgam. Korban inisial Z.K.D, Perempuan, Lahir Pelalawan Umur 11 Tahun, berstatus anak.

Adapun Kronologis Pengungkapan
Pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB pelapor curiga terhadap perubahan sikap korban. Setelah dibujuk, korban menyampaikan adanya perbuatan tidak patut oleh terduga pelaku. Pelapor kemudian langsung melapor ke Polres Pelalawan pada hari yang sama. Petugas segera menindaklanjuti, meminta keterangan pelapor/saksi, melakukan dokumentasi, dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Padang Luas Kec. Langgam. Dasar hukum: Pasal 473 ayat (9) dan ayat (2) huruf b Jo. Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B Siahaan, S.Sos mengatakan
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan korban. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan. Polres Pelalawan juga berkoordinasi dengan UPTD PPA dan pihak terkait untuk pendampingan psikologis bagi korban. Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Pelalawan.”

Anak adalah yang harus paling kita jaga. Saat ada laporan masuk, Polri bergerak cepat. Dari laporan ibu ke tindakan polisi, rantai itu harus putus di tangan hukum. Polres Pelalawan tegaskan: kasus terhadap anak akan diproses tuntas, korban akan didampingi, dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” berarti memastikan tidak ada anak yang hidup dalam rasa takut di rumahnya sendiri.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Singingi Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu Lewat Program Jumat Barokah

Next Post

Pastikan Hasil Panen Optimal, Bag SDM Polres Rokan Hulu Cek Tanaman Jagung di Lahan Pemda Seluas 6 Hektare

Next Post
Pastikan Hasil Panen Optimal, Bag SDM Polres Rokan Hulu Cek Tanaman Jagung di Lahan Pemda Seluas 6 Hektare

Pastikan Hasil Panen Optimal, Bag SDM Polres Rokan Hulu Cek Tanaman Jagung di Lahan Pemda Seluas 6 Hektare

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor