• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan

Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Cerenti bersama tim gabungan melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., dengan melibatkan personel Polres Kuansing, TNI, unsur Kecamatan Cerenti, BPBD, serta instansi terkait lainnya.

Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti apel di Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

Tim gabungan kemudian menyusuri Sungai Batang Kuantan menggunakan dua unit speed boat dan melakukan penindakan di empat lokasi, yakni Desa Pulau Bayur, Desa Pulau Jambu, Desa Pulau Panjang Cerenti, dan Desa Teluk Pauh.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana PETI dengan cara merusak mesin, membakar rakit, melepas jangkar sehingga rakit dihanyutkan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hasil penindakan berhasil menertibkan sebanyak 13 unit rakit PETI, dengan rincian 6 unit di Desa Pulau Bayur, 4 unit di Desa Pulau Jambu, 1 unit di Desa Pulau Panjang Cerenti, dan 2 unit di Desa Teluk Pauh.

Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan masyarakat. Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan,” ujar IPTU Peri Padli.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan dengan baik.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan

Next Post

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110, Dua Rakit Diduga PETI Dimusnahkan

Next Post
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110, Dua Rakit Diduga PETI Dimusnahkan

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110, Dua Rakit Diduga PETI Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor