• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat via Call Center 110, Tiga Rakit PETI di Munsalo Ditertibkan

Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat via Call Center 110, Tiga Rakit PETI di Munsalo Ditertibkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Polri terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di area bendungan Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu sore (20/5/2026).

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan warga yang menyampaikan keresahan terkait aktivitas PETI di atas bendungan yang diduga menyebabkan air menjadi keruh dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan tindak lanjut dipimpin oleh Pa. Siaga Bag Ops Polres Kuansing Ipda Syed Mukhsin Alatas, S.H., bersama personel gabungan dari piket SPKT Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk respons kepolisian terhadap situasi kamtibmas dan persoalan yang meresahkan masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Contact Center 110, personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi. Kami berkomitmen merespons setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang berdampak pada lingkungan dan keamanan,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, ditemukan tiga unit rakit PETI jenis lanting yang sudah ditinggalkan pemilik maupun pekerja. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan penertiban terhadap sarana PETI tersebut dengan cara dirusak dan dibakar guna mencegah kembali digunakan.

“Di lokasi ditemukan tiga rakit PETI yang sudah dalam keadaan kosong ditinggalkan. Personel kemudian melakukan penertiban dengan merusak sarana yang ada agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas AKBP Hidayat Perdana.

Selain melakukan penindakan, personel juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta menolak segala bentuk aktivitas PETI yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Kapolres turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal melalui layanan pengaduan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya. Layanan 110 Polri siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” tutup Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba. Namun, langkah penertiban tetap dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung di kawasan bendungan Desa Munsalo.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Kuansing Silaturahmi ke UNIKS, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Edukasi Mahasiswa

Next Post

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Empat Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Next Post
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Empat Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Empat Rakit PETI di Areal Perkebunan PT KTBM

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor