• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Terminal Gerbang Sari Pematang Reba Jadi Markas Jual Beli Narkotika, Polres Inhu Ciduk Pelaku

Terminal Gerbang Sari Pematang Reba Jadi Markas Jual Beli Narkotika, Polres Inhu Ciduk Pelaku
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

INHU, Detikriau65.com – Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Terminal Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti sabu dengan berat kotor total 13,23 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 15/5/2026 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Lintas Timur Km 7 Terminal Gerbang Sari, RT 003 RW 007 Kelurahan Pematang Reba.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan terminal tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AIPTU Misran, SH.

Informasi itu diterima anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, Ps Kanit I Sat Resnarkoba melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH dan memerintahkan KBO Sat Resnarkoba IPDA Roni Saputra memimpin penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria berinisial AA alias ARI (28) dengan alamat rertera warga desa Kelesa diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Pada Jumat malam, tim mendapat informasi bahwa tersangka berada di Terminal Gerbang Sari menggunakan sepeda motor warna silver tanpa nomor polisi. Saat akan diamankan, tersangka sempat melarikan diri dan membuang sebuah benda ke arah samping.

Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pencarian terhadap benda yang dibuang. Dari hasil pencarian ditemukan satu plastik makanan merek Gery warna kuning kombinasi coklat

yang berisi gulungan lakban hitam dilapisi tisu putih, di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp415 ribu, satu unit

handphone merek Realme warna kuning, serta satu unit sepeda motor N-Max warna silver tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang bukti narkotika tersebut miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AIPTU Misran, SH.

Tersangka AA alias Ari dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

DDS Bhabinkamtibmas Polsek Kelayang, Polisi Cinta Petani dan Manisnya Madu

Next Post

Tegaskan SOP dan Kedisiplinan, Plh. Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Pagi

Next Post
Tegaskan SOP dan Kedisiplinan, Plh. Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Pagi

Tegaskan SOP dan Kedisiplinan, Plh. Kalapas Pekanbaru Pimpin Apel Pagi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor