• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tim Opsnal Polres Pelalawan Sikat Komplotan Curanmor Lintas TKP

Tim Opsnal Polres Pelalawan Sikat Komplotan Curanmor Lintas TKP
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci.

 

Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

TKP utama terjadi pada Minggu 10 Mei 2026 sekira pukul 10.30 WIB di parkiran Hendsy Gym Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Aksi pelaku sempat viral di akun Instagram @infosorek. Tim opsnal langsung bergerak setelah mendapat info pada pukul 11.30 WIB.

 

Tersangka yang diamankan: Y P alias Y 30 tahun, Ketua Komplotan, residivis curanmor 2024 berdasarkan Putusan PN Pekanbaru Nomor: 1372/Pid.B/2024/PN Pbr. MH alias R 27 tahun, warga Jl. Kaharudin Nasution Gg. Libas Pekanbaru, berperan sebagai penadah dan penjual hasil curian. Sementara tersangka lain masih dalam pengejaran.

 

Kronologis penangkapan: Senin 11 Mei 2026 pukul 23.45 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kanit IV Intelkam Polres Pelalawan IPTU Azuardi S.H dan Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Pelalawan IPDA Erwin Naibaho, S.H menggerebek salah satu hotel di Kota Pekanbaru dan mengamankan insial Y. Dari interogasi, Y mengaku sudah 7 kali beraksi di wilayah hukum Polres Pelalawan dengan TKP berbeda seperti Hendsy Gym, Raja Bebek Jl. Akasia, Gapura Km 55, Seikijang, Simpang Pasar, Jembatan Kembar Kantor Bupati, dan Hotel Jalur 2.

 

Dari 7 aksi tersebut, motor curian dijual ke berbagai penadah dengan harga Rp2,7 juta hingga Rp8,5 juta. Salah satu motor Scoopy dijual berinisial H, Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Honda Beat merah BM 2548 ACN yang dipakai saat mencuri di Hendsy Gym, pakaian pelaku, kunci letter T, dan 1 unit HP Oppo milik Yogi.

 

Selasa 12 Mei 2026 pukul 03.00 WIB, tim kembali menangkap MH di Jalan Utama Pekanbaru. Dari keterangannya, terungkap peran sebagai penadah yang menjual motor hasil curian ke jaringan lain. Polres Pelalawan kini memburu pelaku dan penadah lainnya yang masih DPO.

 

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi residivis dan komplotan curanmor. “Pelaku baru 14 hari bebas sudah kembali mencuri. Ini bentuk komitmen kami berantas kejahatan jalanan. Untuk masyarakat, pastikan motor diparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda. Kami akan mengamankan semua yang terlibat sampai tuntas,” tegas AKBP John.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tim RAGA Polres Kuansing, Jaga Situasi Kamtibmas, Kota Taluk Kuantan Tetap Aman 

Next Post

Apel Satgas Anti Narkoba Pelalawan Bersatu Lawan Narkoba 2026

Next Post
Apel Satgas Anti Narkoba Pelalawan Bersatu Lawan Narkoba 2026

Apel Satgas Anti Narkoba Pelalawan Bersatu Lawan Narkoba 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor