• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN

APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Bangkinang, Detikriau65.com – Info_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai. Apel ikrar ini juga dihadiri perwakilan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.

Dalam pembacaan ikrar, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, para petugas juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban secara transparan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Tidak hanya sebatas komitmen moral, dalam ikrar tersebut ditegaskan pula bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat, baik memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan lapas.

Sebagai bentuk keseriusan, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, bersama jajaran pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam pelanggaran tersebut. Suroto juga menegaskan bahwa kegiatan ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Suroto.

Dengan pelaksanaan apel ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin optimal sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tindak Lanjut Laporan Call Center 110, Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Permukiman Warga

Next Post

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Next Post
Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor