• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Pulau Binjai Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Pulau Binjai Dibekuk Polsek Kuantan Mudik
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PRESS RELEASE

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (4/5/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB terkait adanya dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria berinisial MH (51).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik bersama personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim tiba di rumah tersangka dan langsung melakukan penggerebekan.

 

“Pada saat penggerebekan, tersangka berada di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan karung padi milik tersangka,” ujar AKP Riduan.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.

 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sedang diduga sabu dengan berat kotor 10,45 gram, 57 plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit timbangan digital, satu plastik kosong ukuran sedang, satu sendok pipet, satu kotak hitam, tiga mangkok plastik, serta uang tunai sebesar Rp1.760.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

 

Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kuantan Mudik.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call Center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pendampingan Psikologis Polda Riau Bantu Pemulihan Trauma Keluarga Korban Curas di Rumbai

Next Post

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, “Otaknya” Pecatan Polisi Tahun 2019

Next Post
Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, “Otaknya” Pecatan Polisi Tahun 2019

Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk, "Otaknya" Pecatan Polisi Tahun 2019

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor