• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Personil Gabungan TNI-POLRI, Koramil 09 Singingi dan Polsek Singingi Hilir, Musnahkan 12 Rakit PETI di Tanjung Pauh.

Personil Gabungan TNI-POLRI, Koramil 09 Singingi dan Polsek Singingi Hilir, Musnahkan 12 Rakit PETI di Tanjung Pauh.
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Singingi Hilir bersama Koramil 09 Singingi bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (27/4/2026).

 

Informasi tersebut mencuat saat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato Tahun Buku 2025 yang digelar di Kantor Desa Tanjung Pauh sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., dan Danramil 09 Singingi KAPTEN Inf. Ardi Yasman.

 

Dalam rapat tersebut, pengurus koperasi menyampaikan adanya aktivitas PETI di areal kebun kelapa sawit milik Koperasi Timbul Sakato. Menanggapi laporan itu, Kapolsek dan Danramil langsung meminta pihak koperasi menunjukkan lokasi dimaksud untuk segera dilakukan penindakan.

 

Sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan menemukan sebanyak 12 unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi tersebut.

 

Sebagai langkah tegas, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap 12 unit rakit tersebut dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menindak tegas aktivitas PETI.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Penertiban ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI,” ujar IPTU Alferdo.

 

Ia menegaskan, Polsek Singingi Hilir akan selalu bersinergi dengan Koramil 09 Singingi terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal, khususnya penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

 

“Ke depan, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” tutupnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan, mengingat lokasi dalam keadaan kosong saat dilakukan penertiban. Namun demikian, langkah pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Editor : Zunardi

Previous Post

Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Penling, Edukasi Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Next Post

MOMEN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 62, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN BANTUAN GEROBAK DAN SEMBAKO

Next Post
MOMEN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 62, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN BANTUAN GEROBAK DAN SEMBAKO

MOMEN HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 62, LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN BANTUAN GEROBAK DAN SEMBAKO

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor