• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Simpan 9 Paket Sabu di Jok Motor, Pria Desa Kusuma Diciduk di Warung Makan

Simpan 9 Paket Sabu di Jok Motor, Pria Desa Kusuma Diciduk di Warung Makan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Pangkalan Kuras. Seorang pria tanpa pekerjaan diringkus tim Opsnal saat nongkrong di warung makan Desa Kusuma, Jumat malam 24 April 2026. Dari jok motornya, polisi menemukan 9 paket sabu siap edar.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan komitmennya memberantas narkoba sampai ke desa. “Informasi masyarakat langsung kami tindak. Tidak ada ruang untuk pengedar di Pelalawan. tegasnya.

Tersangka yang diamankan bernama ADS, 35 tahun, tidak bekerja, beragama Kristen, warga Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. TKP penangkapan berada di sebuah warung makan Desa Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras pada 8Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 20.00 WIB.

Kronologi bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat info dari warga soal transaksi narkotika di Desa Kusuma. Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H langsung memimpin penyelidikan. Begitu informasi lengkap tim bergerak dan mendapati tersangka alias ADS sedang berada di warung makan. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan.

Saat digeledah, polisi menemukan 1 kaleng rokok Surya warna hitam berisi 9 paket diduga sabu dengan berat kotor 1,46 gram di dalam jok motor Honda Supra tanpa nopol milik tersangka. Turut diamankan 1 unit HP Android merk Oppo. Dari interogasi awal, sabu didapat dari seseorang yang kini masih dalam lidik.

Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes, S.Sos menambahkan, peran masyarakat sangat vital. “Kami apresiasi warga yang berani lapor. 9 paket ini kalau lolos bisa rmerusak banyak anak muda. Untuk tim masih kejar lidik lebih lanjut, Pelalawan tidak boleh jadi pasar narkoba,” ujarnya.

Tersangka ADS dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk penyidikan dan pengembangan jaringan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Gencarkan Razia Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras

Next Post

Polsek Singingi Minggu Kasih, Pererat Kedekatan dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Next Post
Polsek Singingi Minggu Kasih, Pererat Kedekatan dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Polsek Singingi Minggu Kasih, Pererat Kedekatan dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor