• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Hilir Ungkap Peredaran Sabu 23,31 Gram, Satu Pengedar Diamankan

Polsek Singingi Hilir Ungkap Peredaran Sabu 23,31 Gram, Satu Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PRESS RELEASE

 

KUANTAN SINGINGI, Detiktiau65.com – Polsek Singingi Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,31 gram. Seorang pria berinisial S alias T (47), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, diamankan saat hendak mengedarkan barang haram tersebut, Rabu (22/4/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

“Informasi ini berawal dari keresahan masyarakat, khususnya para orang tua, terkait dugaan peredaran narkoba yang menyasar pelajar dan anak-anak muda di wilayah Kecamatan Singingi Hilir. Menindaklanjuti hal tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar IPTU Alferdo.

 

Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan selama beberapa hari, petugas memperoleh informasi bahwa peredaran narkotika tersebut berasal dari Desa Sukamaju. Selanjutnya tim melakukan koordinasi dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

 

“Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah pondok di belakang rumahnya. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB tim melakukan pengintaian, dan pada pukul 07.00 WIB dilakukan penggerebekan,” jelasnya.

 

Saat penggerebekan, tersangka berinisial S alias T (47), kedapatan sedang menimbang dan membungkus narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh perangkat desa setempat.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 4 paket besar dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 23,31 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip pembungkus, satu buah bong, satu kaca pirek berisi sabu, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga hasil transaksi.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine,” tambah IPTU Alferdo.

 

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

“Ancaman pidana terhadap tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Intensifkan Pengawasan SPBU, Kapolres Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Next Post

Polres Kuansing Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan

Next Post
Polres Kuansing Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan

Polres Kuansing Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor