• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 10,68 Gram Barang Bukti dan Diduga Ganja

Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 10,68 Gram Barang Bukti dan Diduga Ganja
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KAMPAR KIRI TENGAH, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis shabu dengan menangkap tersangka HF (46 Th) pada hari Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di pintu samping rumahnya di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 10,68 gram shabu, diduga ganja, serta alat dan uang hasil penjualan.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar kiri hilir Akp Era Maifo menjelaskan bahwa Kasus ini mulai terbongkar setelah pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Penghidupan. Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai sekitar pukul 00.00 WIB, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tepat di pintu samping rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir menambahkan bahwa Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat yang telah membantu kami mengungkap kasus ini. Penangkapan tersangka dilakukan secara tepat waktu setelah melakukan pengawasan yang cermat terhadap aktivitasnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi setempat, kami menemukan berbagai barang bukti yang sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam keterangan resmi.

 

Beliau menambahkan bahwa tersangka telah mengakui perannya sebagai pengedar narkotika. “Tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan diperoleh dari seseorang bernama IM yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku yang berada di atasnya dan menghancurkan seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, tim Reskrim menemukan:

 

1. 1 buah kotak plastik bening yang berisi, 1 bungkus besar plastik klip bening diduga shabu, 3 bungkus kecil plastik klip bening diduga shabu, 1 bungkus plastik klip bening sedang diduga ganja,  1 pack plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan kecil,  1 unit handphone Android,  Uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diklaim sebagai hasil penjualan narkotika.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, total berat bruto narkotika jenis shabu yang diamankan mencapai 10,68 gram. Selain itu, ditemukan juga bungkusan yang diduga berisi ganja yang akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.

 

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkotika jenis shabu. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan sebagian telah berhasil diedarkan kepada beberapa orang di wilayah sekitar Desa Penghidupan.

 

Tersangka HF seorang wiraswasta beralamat di Dsn Sei Tampalo Desa Penghidupan, sekarang ditahan di Polsek Kampar Kiri Hilir dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat menjeratnya dengan ancaman hukuman berat.

 

Kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya bentrokan. Pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sindiran Pedas Pajar Saragih: “Dr. Misharti Respon Cepat Kasus MBG, Pejabat Lain Jangan Pandai Bersembunyi!

Next Post

Polres Kuansing Laksanakan Tes Urine Personel, Kapolres Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Next Post
Polres Kuansing Laksanakan Tes Urine Personel, Kapolres Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Polres Kuansing Laksanakan Tes Urine Personel, Kapolres Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor