• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sungkai, Dua Pengedar Diamankan

Polsek Kuantan Mudik Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sungkai, Dua Pengedar Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti, sekitar pukul 19.00 WIB. Senin (20/4/2026)

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

 

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” jelas AKP Riduan.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial A alias R (24) di dalam rumah milik seseorang berinisial R. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kasur di kamar rumah tersebut.

 

Dari hasil interogasi, A(24) mengakui bahwa barang tersebut milik R yang saat itu tidak berada di lokasi. Tidak lama kemudian, petugas juga mengamankan tersangka lainnya berinisial DS (25), yang datang ke rumah tersebut dengan tujuan mengambil sabu untuk diedarkan.

 

“DS (25) merupakan orang kepercayaan R yang bertugas menjual narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pucuk Rantau,” tambah Kapolsek.

 

Selain sabu dengan berat kotor 27,53 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), timbangan, plastik klip kosong, sendok, kompor, buku catatan, uang tunai Rp900.000, serta satu unit handphone.

 

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.

 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

“Untuk ancaman pidana, para tersangka dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas AKP Riduan.

 

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

 

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kapolsek.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : [email protected]

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tanamkan Disiplin dan Cinta Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru

Next Post

Tim Elang Kuantan Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diciduk di Logas Tanah Darat

Next Post
Tim Elang Kuantan Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diciduk di Logas Tanah Darat

Tim Elang Kuantan Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diciduk di Logas Tanah Darat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor