• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Dua Pria Diamankan Polsek Langgam, Curi 48 Tandan Sawit PT MUP Senilai Rp3 Juta

Dua Pria Diamankan Polsek Langgam, Curi 48 Tandan Sawit PT MUP Senilai Rp3 Juta
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Pelalawan, Detikriau65.com – Polsek Langgam, Polres Pelalawan bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP). Aksi kedua tersangka terungkap setelah patroli security perusahaan memergoki mobil bermuatan sawit keluar dari areal kebun pada Senin, 13 April 2026 malam.

Kapolsek Langgam, IPTU Jerry Sinaga, S.H, membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Kami tidak beri ruang bagi pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Langgam. Motif ekonomi tidak bisa jadi pembenaran untuk merugikan perusahaan. Proses hukum akan kami tuntaskan,” tegasnya.

Tersangka yang diamankan adalah J P, 34 tahun, petani warga Segati RT 001/RW 001, Desa Segati, Kecamatan Langgam, dan T, 37 tahun, wiraswasta warga KM 53 Desa Segati, Kecamatan Langgam. Keduanya ditangkap setelah membawa hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Grandmax BM 9409 TZ dan diikuti sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Peristiwa terjadi di Jalan Areal PT MUP Kebun Segati Afdeling II Blok B 07E, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Senin 13 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB. Kronologis bermula saat security PT MUP, Doni Noveanju Sapudan Rumapea dan Boby Ardiantara NST, melihat mobil Grandmax putih keluar dari Blok B 96 E diikuti motor Beat. Setelah dicek, bak mobil berisi buah sawit. Saat ditanya Danru Security, sopir mobil mengaku buah milik J P. Tak lama, J dan T datang ke Pos 1 PT MUP dan berdalih buah dipanen dari kebun miliknya di dekat sungai. Setelah dicek bersama pihak perusahaan, lokasi yang ditunjuk ternyata masuk areal PT MUP Blok B 07 E. Pelapor Humas PT MUP, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Langgam.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah egrek, 48 tandan buah kelapa sawit, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Akibat pencurian tersebut, PT Mitra Unggul Pusaka mengalami kerugian sekitar Rp3.081.040. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Langgam untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Kampar Musnahkan 471,93 Gram Shabu dan 167,32 Gram Ganja, Hasil Ungkapan 11 Kasus

Next Post

Polsek Ujung Batu Ungkap Peredaran Sabu Saat Patroli Skala Besar, Tiga Pelaku Diamankan

Next Post
Polsek Ujung Batu Ungkap Peredaran Sabu Saat Patroli Skala Besar, Tiga Pelaku Diamankan

Polsek Ujung Batu Ungkap Peredaran Sabu Saat Patroli Skala Besar, Tiga Pelaku Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor