• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pasca Penindakan PETI, Kapolres Kuansing Ajak Tokoh Adat, Masyarakat dan Instansi Terkait Bersinergi Jaga Kondusivitas

Pasca Penindakan PETI, Kapolres Kuansing Ajak Tokoh Adat, Masyarakat dan Instansi Terkait Bersinergi Jaga Kondusivitas
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat tindak lanjut pasca penindakan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, di Ruang Rapat Polsek Cerenti. Rabu siang (8/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kecamatan, kepala desa, hingga tokoh adat dan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menyampaikan pendekatan humanis dengan mengedepankan komunikasi, kolaborasi, serta peran aktif tokoh masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pasca penindakan PETI.

“Saya sangat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polsek Cerenti, pemerintah kecamatan, serta para datuk dan niniak mamak. Ini menjadi contoh bahwa persoalan di masyarakat bisa diselesaikan dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum, namun dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta memberikan ruang kepada keluarga dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif.

“Kami memahami bahwa setiap permasalahan di tengah masyarakat memiliki dinamika tersendiri. Oleh karena itu, kami tidak serta merta mengambil langkah represif, tetapi mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh adat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka secara baik-baik dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Kami memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pihak keluarga, melalui peran kepala desa, niniak mamak, dan tokoh masyarakat, untuk menyerahkan tersangka. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

AKBP Hidayat juga mengingatkan bahwa kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan yang melanggar hukum maupun upaya perlawanan terhadap petugas. Mari kita jaga bersama situasi yang kondusif dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kuansing tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Kami pastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan tetap menjamin hak-hak setiap individu,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, para peserta rapat dari unsur pemerintah dan tokoh masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Kuansing dalam penanganan PETI, serta siap membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Rapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung penegakan hukum serta memberikan kesempatan kepada pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka dalam waktu 3×24 jam, baik ke Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Hilir, maupun Polres Kuansing.

Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif ini, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]} nya lagil m
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing88

FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme!

Next Post

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo, Lima Rakit Dimusnahkan

Next Post
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo, Lima Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo, Lima Rakit Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor