• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI kepada Masyarakat

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI kepada Masyarakat
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) secara serentak melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Senin (30/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Tengah, Polsek Cerenti, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Pangean dengan menyasar langsung masyarakat di desa-desa.

Di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering, Aipda Tabra Suryandi, S.E, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI serta dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Sementara itu, di wilayah Polsek Cerenti, kegiatan serupa dilaksanakan oleh Brigadir Gusrian yang mewakili Kapolsek Cerenti dengan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Di Polsek Hulu Kuantan, Aipda Suherman melaksanakan sosialisasi sekaligus penyebaran dan penempelan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat di Desa Sampurago.

Sedangkan di wilayah Polsek Pangean, kegiatan penyuluhan dan penyebaran maklumat dilaksanakan oleh Aiptu M. Syarif, Aiptu Zulpen Hendri, Bripka Okta Jumika, dan Brigadir Tengku Albizar bersama masyarakat Desa Koto.

Dalam setiap kegiatan, personel kepolisian menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta mengajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Mari kita jaga alam demi anak cucu kita,” ujar Kapolres.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serta penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas PETI guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : [email protected]
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Riau Pimpin Apel Pagi Pasca Lebaran, Tekankan Kedisiplinan dan Kekompakan

Next Post

Kapolres Kuantan Singingi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi dan Kamtibmas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Next Post
Kapolres Kuantan Singingi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi dan Kamtibmas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kapolres Kuantan Singingi Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi dan Kamtibmas untuk Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor