• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Hebat! Polres Kampar Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Dua Senjata Api Rakitan

Hebat! Polres Kampar Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Dua Senjata Api Rakitan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

XIIIKOTOKAMPAR, Detikriau65.com – Satresnarkoba Polres Kampar pantas mendapatkannya acungan jempol, dalam suasana lebaran 1447 H ini berhasil ungkap kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 106.14 Gram dan 2 pucuk senjata api rakitan serta Amunisi.

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga bersama anggotanya di Kebun Gambi, Dusun IV Koto Tuo, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 03.30 Wib.

Ketiga pelaku adalah AZ (27), YE (31) warga Desa Koto Tuo yang merupakan suami istri dan ME (38) warga Desa Tanjung, Kecamatan koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Hal ini benar oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, “benar kita berhasil tangkap tiga pelaku Narkoba yang mana sebelumnya kita amankan ME dan setelah dilakukan pengembangan baru kita amankan sepasang suami istri yaitu AZ dan YE,” katanya.

Dari penangkapan para pelaku ini berhasil kita sita barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, berat kotor : 106.14 Gram, Handphone, tas warna pink, senjata Api Laras Panjang jenis senapan rakitan pada kamar senpi terisi 1 butir amunisi, senjata api laras pendek Rakitan jenis FN berikut magazen berisikan 1 butir Amunisi kaliber 6 mm, 58 butir Amunisi kaliber 5,56X45 mm dan 3 kota amunisi. “Ketiganya kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”tegas AKP Markus.

Ditambah Kasat Narkoba, kejadian ini berdasarkan hasil pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres berhasil mengamankan ME di sebuah Pondok Kebun Gambir miliknya. “Saat kita lakukan penggeledahan badan serta pondok tersebut dan di temukan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan berikut Amunisi,”ujarnya.

Setelah itu, ME kita interogasi dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu miliknya telah di serahkan kepada AZ dan selajutnya dilakukan pengejaran dan tidak jauh dari pondok tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja perusahaan kayu akasia. “Disana kita berhasil ankam AZ dan istrinya YE,”terang Kasat.
Selanjutnya Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan pada tas warna pink yang ada pada YE berisikan 13 paket diduga Narkotika jenis sabu. AZ dan YE pun juga mengaku barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari ME. “Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut,”tegas AKP Markus Sinaga.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Tanjung Alai

Next Post

Kapolsek Tambang Cepat Tindak! Pohon Tumbang Blokir Jalan, Bantu Lalu Lintas Lancar Kembali

Next Post
Kapolsek Tambang Cepat Tindak! Pohon Tumbang Blokir Jalan, Bantu Lalu Lintas Lancar Kembali

Kapolsek Tambang Cepat Tindak! Pohon Tumbang Blokir Jalan, Bantu Lalu Lintas Lancar Kembali

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor