DUMAI, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel yang terjadi di kawasan Komplek Perumahan Pertamina Blok A, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A (27), AE (19), dan MRS (17). Ketiganya diamankan pada Sabtu (7/11/2026) pagi setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait tiga orang yang dicurigai membawa tumpukan tembaga di Jalan Achmad, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Nober M.J. Sinaga, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Sekitar pukul 08.15 WIB, personel tiba di lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai membawa tumpukan tembaga yang diduga merupakan hasil pencurian.
Saat dilakukan interogasi awal, ketiga orang tersebut diduga mengakui telah melakukan pencurian kabel di kawasan Perumahan Pertamina. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Security Perumahan Pertamina untuk melakukan pengecekan lokasi.
Dari hasil pengecekan, diketahui lokasi yang diduga menjadi tempat pencurian berada di Perumahan Pertamina Blok A. Personel kemudian bersama pihak Security dan petugas BKO pengamanan dari TNI mendatangi lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah kabel yang tertanam di kawasan perumahan telah hilang. Polisi juga menemukan kulit kabel berwarna hitam serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, di antaranya satu buah tembilang dan satu buah obeng.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu karung tekstil warna putih merah merek Fortuna, enam gulungan tembaga, serta satu bilah alat dodos sawit.
Sementara itu, berdasarkan laporan korban, pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelapor yang saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Jakolin, Kelurahan Bukit Datuk, mendapat informasi bahwa Unit Reskrim Polsek Dumai Timur telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pencurian.
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, pelapor bersama saksi dan personel kepolisian menemukan kabel yang sebelumnya tertanam di kawasan perumahan sudah tidak berada di tempatnya. Akibat kejadian tersebut, pihak PT Pertamina diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp85 juta.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, para pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polsek Dumai Timur selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan terduga pelaku, melakukan cek serta olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi untuk proses pengiriman berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Bersama Masyarakat
AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110
Editor : Zunardi


Discussion about this post