KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Jumat (6/11/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Penertiban dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik, IPDA Remol Harahap, S.H., bersama Unit Reskrim dan personel piket SPKT Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Padrianto menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menemukan sebanyak lima unit rakit lanting yang biasa digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Setibanya di lokasi, personel menemukan lima unit rakit lanting dalam keadaan tidak beroperasi. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar peralatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI,” ujar IPTU Padrianto.
Selain melakukan pemusnahan terhadap peralatan PETI, personel Polsek Kuantan Mudik juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Kapolres Kuantan Singingi melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian alam.
Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita karena lima unit rakit lanting yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi langsung dimusnahkan di lokasi.
Polsek Kuantan Mudik mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Apabila mengetahui adanya kegiatan PETI, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Editor : Zunardi



Discussion about this post