Pekanbaru, Detikriau65.com – 4 November 2026, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia rutin serta tes urin terhadap Warga Binaan. Langkah ini menjadi bentuk pengawasan konsisten untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan terbebas dari barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika.
Dalam razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada area yang menjadi sasaran pengawasan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan dan kontrol terhadap lingkungan pembinaan terus berjalan.
Pengawasan juga diperkuat melalui tes urin terhadap Warga Binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, seluruh hasil tes urin dinyatakan negatif. Hasil ini sekaligus menjadi penegasan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dilakukan secara seremonial, tetapi melalui pemeriksaan nyata dan terukur.
Lapas Terbuka Kelas III Rumbai menegaskan bahwa hasil nihil bukan alasan untuk lengah. Razia dan tes urin akan terus menjadi bagian dari langkah deteksi dini, sebagai upaya menutup celah gangguan keamanan serta menjaga proses pembinaan Warga Binaan tetap berjalan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Editor : Zunardi


Discussion about this post