• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Ungkap Jaringan Peredaran Sabu‑sabu, Polsek Siak Hulu Amankan Empat Orang dan 25,27 Gram Narkotika

Ungkap Jaringan Peredaran Sabu‑sabu, Polsek Siak Hulu Amankan Empat Orang dan 25,27 Gram Narkotika
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kampar, Detikriau65.com – Berkat kerja sama dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu‑sabu dengan total berat kotor 24,22 gram dan 1,05 gram atau keseluruhan 25,27 gram pada Sabtu (31‑10‑2026) sekira pukul 17.30 hingga 18.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H., beserta tim opsnal Polsek Siak Hulu.

Awalnya, tim berhasil menangkap tersangka berinisial RF (31 THN) di wilayah Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Dari tangan tersangka RF ditemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu‑sabu. Berdasarkan keterangan awal tersangka, tim kemudian melanjutkan pengembangan hingga mengamankan tiga orang lagi yaitu WW ( 39 th ), RW ( 39 th ), dan DA ( 33 th ) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Melati Dusun 3 Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan Gang Sejahtera Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari penggeledahan terhadap keempat tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh puluh tujuh paket kecil, dua paket sedang, dan satu paket besar sabu‑sabu, tiga unit ponsel, serta uang tunai hasil transaksi penjualan narkotika sebesar Rp 915.000. Hasil tes urine terhadap keempat tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat met‑amfetamin. Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) KUHPidana, dengan peran masing‑masing sebagai penyimpan, penguasai, penjual, dan perantara jual‑beli narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan laporan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba. Ini merupakan wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kepolisian dan warga bekerja sama membersihkan lingkungan dari peredaran narkotika,” ujar Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.

Ia menghimbau masyarakat untuk terus berani melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing‑masing ke pihak kepolisian. Pihaknya juga mengingatkan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda dan dapat merusak masa depan keluarga serta lingkungan sekitar.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Siak Hulu akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kembalinya aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tindak Lanjut Laporan Call Center 110, Polsek Singingi Musnahkan Satu Rakit PETI di Muara Lembu

Next Post

Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Next Post
Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Siak Amankan Oknum PNS di Kecamatan Mempura Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor