KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Contact Center 110 Mabes Polri terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Polres Kuansing langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sie Propam, dan SPKT Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pamapta II IPDA Rio Rezeky menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari operator Call Center 110 terkait dugaan aktivitas PETI, kami langsung berkoordinasi dengan piket fungsi dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar IPDA Rio Rezeky.
Sekira pukul 12.15 WIB, personel tiba di lokasi dan melakukan pengecekan serta penyisiran. Hasilnya, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai dalam kondisi tidak beroperasi.
Selanjutnya, rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat sekitar agar bersama-sama menolak dan tidak mendukung aktivitas PETI karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kerusakan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke Polres Kuansing.
Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 Polri.
Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Editor : Zunardi



Discussion about this post