• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Peti Jenis Dompeng di Desa Petai Baru, Satu Rakit Dimusnahkan

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Peti Jenis Dompeng di Desa Petai Baru, Satu Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat sore (30/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB oleh personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Rico S. Hutabarat, S.H., bersama satu personel KA SPKT, satu personel Bhabinkamtibmas, satu personel TNI, serta tiga orang perangkat desa.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Singingi Hilir langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang tidak beroperasi,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua.

Terhadap satu unit rakit PETI jenis dompeng beserta peralatan yang ditemukan, petugas kemudian melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” tutup IPTU Alferdo Krisnata Kaban.

Melalui kegiatan ini, Polsek Singingi Hilir berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI dapat terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU PT Riau Bahtera Karta Sejahtera Kecamatan Kampar Kiri

Next Post

Respons Pengaduan Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI di Desa Koto Kari

Next Post
Respons Pengaduan Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI di Desa Koto Kari

Respons Pengaduan Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI di Desa Koto Kari

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor