• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAPUNG, Detikriau65.com – Seorang perempuan berinisial Mai warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar harus menghadapi teror dan ancaman dari mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir.

Pelaku bahkan melakukan pengancaman akan membunuh korban karena tidak menerima perpisahan tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto mengatakan bahwa pelaku berinisial Buyung (37) sudah ditangkap di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah. “Pelaku mengirim pesan WhatsApp pada korban dengan ancaman Aku akan membunuh mu, aku akan datang ke tempat kerjamu dan akan menusuk mu siapapun yang ada didekat mu akan ku bunuh juga”ujar Bambang, Jum’at (30/10/2026).

Jika korban tidak membalas pesan WhatsApp pelaku, ia akan kembali mengirim pesan “Kau akan ku tikam siapapun yang akan menghalang-halangi ikut jadi korban, kau selamatkan diri kau dari sekarang selanjutnya niatku cuma ingin membunuh mu”.

Tidak lama pelaku kembali mengirimkan pesan yang mengatakan “Sudah siap kau mati ditangan ku” “Korban juga mengalami teror seperti rumahnya di lempar batu dan mengikuti korban menggunakan sepeda motor dan melakukan pemukulan pada korban,”ungkap Kapolsek.

Tidak tahan dengan teror dan ancaman tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung. “Usia terima laporan, anggota langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui saat itu berada di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah,”terang Kapolsek.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial diperintahkan untuk menangkap pelaku. Lalu Kamis (29/10/2026) sekira pukul 08.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin oleh Panit opsnal Reskrim Polsek Tapung AIPTU Benny Reja melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil tangkap pelaku di Desa Penghidupan dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pengancaman pada korban melalui pesan WhatsApp dan secara langsung,”jelas Kompol Bambang .

Pelaku saat itu menggunakan pipa besi namun pipa besi tersebut telah dibuang pelaku di sekitar rumah korban dan pelaku juga mengakui sudah beberapa kali melempar rumah korban pada dini hari yang mengakibat kan pecah nya kaca jendela rumahnya.

“Pelaku juga melakukan pemukulan dari belakang disaat korban mengendarai motor dengan saudara nya, motif pelaku melakukan karna ada unsur sakit hati karena korban sudah tidak mau menjalin hubungan dengannya,” tuturnya.

Setelah itu, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Tapung bersama barang bukti. “Saat ini kita sudah amankan pelaku di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kapolsek Tapung.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Rohul Tangani Kasus Kematian Bayi, Ibu Kandung Diperiksa sebagai Tersangka

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor