• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu Berat Kotor 15 Gram

Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu Berat Kotor 15 Gram
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15 gram di Desa Pulau Sipan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat dini hari (30/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial H (29) dan R (20), warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, berhasil ditangkap. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar atau kurir.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari penyelidikan atas informasi dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Inuman.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Kapolsek Cerenti memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toni, S.E., bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas menemukan dua pria yang sedang mencari sesuatu di semak-semak pinggir jalan dan selanjutnya melakukan penangkapan.

Dari pemeriksaan telepon genggam, petugas menemukan foto yang mengarah pada lokasi penyimpanan narkotika. Dengan disaksikan kepala dusun setempat, petugas kemudian melakukan pencarian dan menemukan satu paket plastik klip bening berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 15 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu kotak rokok Sampoerna warna putih, satu lembar lakban hitam, satu unit handphone merek Itel, satu unit handphone Vivo Y05, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Neo warna hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, kedua tersangka berinisial H dan R dinyatakan positif mengandung amphetamine.

Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setyawan menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ungkap Kapolsek.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kampar Tangkap Pria Paru Baya, Nekat Cabuli Anak Tirinya Usia 6 Tahun Hingga Pendarahan

Next Post

Dukung Pembinaan Kemandirian, Lapas Narkotika Rumbai Kembangkan Budidaya Magot untuk Pakan Ternak

Next Post
Dukung Pembinaan Kemandirian, Lapas Narkotika Rumbai Kembangkan Budidaya Magot untuk Pakan Ternak

Dukung Pembinaan Kemandirian, Lapas Narkotika Rumbai Kembangkan Budidaya Magot untuk Pakan Ternak

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor