KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan Live Streaming Curhat di Media Sosial (Live Q&A) bertajuk “NGOPI YUK! Bersama Humas Polres Kuansing”, bertempat di Radio Kuansing FM. Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui platform media sosial TikTok dan YouTube tersebut mengangkat tema sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Humas Polres Kuantan Singingi IPTU Romlan, S.H., bersama Kanit Patroli Polres Kuantan Singingi IPDA Miswadi, S.E. Keduanya memberikan penjelasan serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, mulai dari tujuan operasi, sasaran penindakan, ketentuan berlalu lintas, hingga berbagai jenis pelanggaran yang sering ditemukan di tengah masyarakat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan NGOPI YUK! merupakan salah satu upaya Polres Kuansing dalam membangun komunikasi yang terbuka, humanis, dan interaktif dengan masyarakat melalui pemanfaatan media sosial.
Kapolres menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan pengguna jalan.
“Melalui kegiatan NGOPI YUK! ini, kami ingin menghadirkan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ungkap AKBP Hidayat Perdana.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jangan menunggu adanya penindakan baru kemudian tertib, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, maupun masukan secara langsung melalui kolom komentar dan sesi tanya jawab. Hal ini menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.
Melalui program ini, Polres Kuantan Singingi juga berupaya mendukung keterbukaan informasi publik serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan menyampaikan berbagai persoalan terkait keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan Live Streaming “NGOPI YUK! Bersama Humas Polres Kuansing” berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Polres Kuantan Singingi berharap melalui kegiatan edukasi dan komunikasi publik yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Editor : Zunardi



Discussion about this post