Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Empat Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Empat Rakit Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 16.00 WIB. Rabu (28/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

Penertiban dipimpin oleh Plh. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, AIPDA Adi Sutisna, bersama sejumlah personel, yakni Banit Intel Polsek Kuantan Hilir Briptu Agustiawan Febri Aldi serta Banit Reskrim Bripda Ignasius Novri Wijaya Bago dan Bripda Kasius Aprianto Sitanggang.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas juga tidak menemukan pemilik maupun operator rakit di tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, petugas melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan PETI lainnya agar rakit-rakit tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi. Sementara itu, barang bukti yang diamankan tercatat nihil.

Polsek Kuantan Hilir menegaskan akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta mengajak warga untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan masing-masing.

Melalui upaya penertiban ini, diharapkan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat ditekan sehingga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Kuansing Serahkan Kunci Rumah Layak Huni dan Sembako kepada Warga Sitorajo Kari

Next Post

Di Hari Keempat Polres Dumai Gencarkan Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Next Post
Di Hari Keempat Polres Dumai Gencarkan Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Di Hari Keempat Polres Dumai Gencarkan Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Discussion about this post

TERPOPULER

    Detikriau65com

    © 2020 Detik Riau

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result

    © 2020 Detik Riau

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor