• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap 11 unit peralatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di areal bekas kolam dan perkebunan masyarakat, Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 17.00 WIB. Sabtu (24/10/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., bersama Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, S.P., personel Polsek Kuantan Tengah, Kepala Desa Kampung Baru Sentajo Mardalena, S.Hum., BPD, serta perangkat desa setempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI ilegal di wilayah Desa Kampung Baru Sentajo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa serta personel kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 11 unit peralatan PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pelakunya. Peralatan tersebut terdiri dari 10 unit jenis setingkai dan satu unit jenis Dongfeng.

Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan terhadap seluruh peralatan tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam kegiatan penindakan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan oleh petugas.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kuantan Tengah berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

Polsek Kuantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Benai Gelar Minggu Kasih di Gereja GPIB Marturia, Salurkan Bantuan Sembako kepada Jemaat

Next Post

Polres Dumai Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Sholat Subuh Berjamaah di Kampung BERSINAR

Next Post
Polres Dumai Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Sholat Subuh Berjamaah di Kampung BERSINAR

Polres Dumai Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba Melalui Sholat Subuh Berjamaah di Kampung BERSINAR

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor