• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kuansing, Minggu (25/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan memusnahkan sebanyak 23 unit rakit dan mesin yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Penindakan dilakukan oleh personel Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, serta personel Polres Kuansing dengan menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Romlan.

Di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., menemukan enam unit mesin lanting atau darat dalam keadaan tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap peralatan tersebut dengan cara dibakar.

Sementara itu, di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Toni, S.H., M.H., bersama Camat Sentajo Raya, perangkat desa, BPD, dan personel kepolisian menemukan 11 unit peralatan PETI yang telah ditinggalkan pemiliknya. Peralatan tersebut terdiri dari 10 unit jenis stingkai dan satu unit jenis Dongfeng. Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Penindakan juga dilakukan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, setelah Polres Kuansing menerima pengaduan masyarakat melalui Call Center 110. Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi dan menemukan dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi. Dalam perjalanan keluar dari lokasi, petugas kembali memperoleh informasi masyarakat mengenai satu rakit jenis stingkai. Ketiga rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, menyusul informasi dugaan aktivitas PETI yang menjadi perhatian melalui pemantauan siber. Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, tetapi menemukan tiga unit rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya serta satu unit rakit yang sudah bekas terbakar. Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit dan satu tenda yang digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.

Dari keseluruhan kegiatan penindakan di empat lokasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi. Penindakan dilakukan terhadap peralatan PETI yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi atau telah ditinggalkan pemiliknya.

IPTU Romlan menambahkan, Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami berharap adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah praktik penambangan ilegal demi menjaga lingkungan dan keamanan bersama,” tutup IPTU Romlan.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan upaya pencegahan serta penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Next Post

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Strong Point Pengaturan Lalu‑Lintas Depan SMPN 2 Tambang

Next Post
Kapolres Kampar Pimpin Langsung Strong Point Pengaturan Lalu‑Lintas Depan SMPN 2 Tambang

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Strong Point Pengaturan Lalu‑Lintas Depan SMPN 2 Tambang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor