• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tapung Hilir Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 2,82 Gram Diamankan dari Rumah Terduga Pelaku

Polsek Tapung Hilir Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 2,82 Gram Diamankan dari Rumah Terduga Pelaku
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAPUNG HILIR (KAMPAR), Detikriau65.com – Jajaran Polsek Tapung Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jum’at (23/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial SS alias S beserta barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,82 gram serta satu unit telepon genggam Vivo Y02t warna gold.

Pengungkapan dipimpin langsung Kapolsek Tapung Hilir IPTU Riko Riski Masri, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham, S.H., M.H., dan Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir.

Berdasarkan keterangan Kepolisian, petugas mengamankan SS ketika berada di dalam rumahnya di Desa Gerbang Sari. Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan Perangkat Desa setempat.

Dalam proses tersebut, Polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disebut ditemukan di dalam sumur bor setelah sebelumnya diduga sempat dibuang oleh terduga pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, SS disebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada petugas, ia juga memberikan keterangan mengenai asal barang tersebut dan menyebut seorang pria lain berinisial IW alias I yang berada di wilayah Jalur 3, Desa Gerbang Sari.

Berbekal keterangan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pria yang menjadi sasaran pengembangan tersebut diduga berusaha melarikan diri dan membuang barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian berhasil mengamankan orang yang bersangkutan beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap SS menunjukkan hasil positif metamfetamin.

Atas perkara tersebut, Polisi menduga terdapat perbuatan membawa, menguasai dan/atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Hingga proses hukum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, pihak-pihak yang diamankan dalam perkara ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polisi Bersama Masyarakat Kolaborasi SULINGMAS Polsek Tualang Bersama Bikers Subuh ajak warga ciptakan kamtibmas dan Pelopor keselamatan

Next Post

Jumat Keliling, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman Perkuat Kedekatan Dengan Warga

Next Post
Jumat Keliling, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman Perkuat Kedekatan Dengan Warga

Jumat Keliling, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman Perkuat Kedekatan Dengan Warga

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor