• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Ganja, Empat Tersangka Diproses Hukum

Polres Kuansing Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Ganja, Empat Tersangka Diproses Hukum
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, mengungkap dua kasus tindak pidana, yakni dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan peredaran narkotika jenis ganja kering. Dalam kedua perkara tersebut, polisi menangani empat orang tersangka. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Kuansing, sekitar pukul 14.00 WIB. Kamis (22/10/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Nardy Masry, S.H., Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., serta Kasi Humas Iptu Romlan, S.H.

Dalam keterangannya, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menindak tindak pidana yang merugikan masyarakat, baik dari aspek ekonomi maupun dampak sosial. Ia menyatakan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melaksanakan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Salah satu perkara yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut adalah dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim Polres Kuansing.

Pada Selasa 20 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil minibus bernomor polisi BA 13XX KH di Jalan S. Abrus, Kabupaten Kuantan Singingi. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 75 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total volume sekitar 2.400 liter.

Berdasarkan keterangan awal tersangka, BBM tersebut berasal dari Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, dan rencananya akan diedarkan ke sejumlah warung di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam perkara tersebut, polisi menangani dua orang tersangka berinisial DR dan HD. Keduanya dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami asal-usul BBM, jalur pendistribusian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

AKP Gerry Agnar Timur menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti arahan pemerintah terkait pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain kasus BBM bersubsidi, Polres Kuansing juga mengungkap tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasat Narkoba AKP Hasan Basri menyampaikan bahwa perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP.A/108/X/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau, tertanggal 20 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangani dua orang tersangka berinisial M dan FA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang dilaporkan berupa daun ganja kering dengan berat sekitar 18,07 kilogram.

Kapolres AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya dapat mengancam kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Ia menyebut upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penegakan hukum, pengembangan perkara, serta kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.

“Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan melalui penegakan hukum, pengembangan perkara, serta kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.

Menutup konferensi pers, AKBP Hidayat Perdana mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan tidak tergiur keuntungan sesaat yang dapat berujung pada konsekuensi hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Kapolres turut mengapresiasi peran insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Polres Kuantan Singingi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup AKBP Hidayat Perdana.

Melalui pengungkapan kedua perkara tersebut, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak pidana demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

POLRES PELALAWAN TANGANI DUGAAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI KECAMATAN UKUI

Next Post

Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, Lima Orang Positif Ekstasi Diamankan

Next Post
Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, Lima Orang Positif Ekstasi Diamankan

Polres Dumai Gelar Razia Sarang Narkoba, Lima Orang Positif Ekstasi Diamankan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor