• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara PTDH Anggota Polri, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Kuansing. Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Kuansing pada Kamis, sekitar pukul 13.30 WIB. (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H., para kepala bagian (Kabag), kepala satuan (Kasat), para perwira, serta personel Polres Kuansing. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk pelaksanaan keputusan institusi Polri terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

Dalam rangkaian upacara, Komandan Upacara mengambil alih pimpinan pasukan sebelum Kapolres Kuansing selaku Inspektur Upacara memasuki lapangan. Kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, serta prosesi pembacaan keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Sebagai bagian dari prosesi tersebut, Kapolres melakukan penyilangan foto personel yang diberhentikan.

Personel yang dikenai sanksi PTDH tersebut berinisial Bripda PA, yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Satuan Samapta Polres Kuansing. Pemberhentian tersebut didasarkan pada keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, dengan masa berlaku terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2026.

Keputusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa menjunjung tinggi disiplin, menaati peraturan, serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa seragam yang dikenakan bukan sekadar simbol, melainkan amanah dan tanggung jawab besar kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, disiplin, serta integritas dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan upacara PTDH tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran bersama. Menurutnya, setiap anggota harus mampu mengambil hikmah dari peristiwa tersebut agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun mencoreng nama baik institusi Polri.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk senantiasa bekerja secara profesional, mematuhi peraturan yang berlaku, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui perilaku yang baik, kinerja yang bertanggung jawab, serta komitmen terhadap nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” lanjut AKBP Hidayat Perdana.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa penegakan aturan dan disiplin berlaku bagi seluruh personel tanpa terkecuali. Setiap anggota Polri dituntut untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga marwah institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan profesionalisme personel, serta mewujudkan institusi Polri yang berintegritas dan semakin dipercaya masyarakat.

Upacara tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, serta pentingnya menjaga kehormatan profesi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya Polri yang dicintai masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Pangean Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan Dimusnahkan

Next Post

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Titian Modang Kopah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Next Post
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Titian Modang Kopah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Titian Modang Kopah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor