• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu, 85,71 Gram Narkotika Disita

Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu, 85,71 Gram Narkotika Disita
1.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (18/10/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias E (44) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kotor 85,71 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenuhan Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek IPTU Jonnes bersama personel Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang ditempati terduga pelaku sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas merek POLO AMSTAR berwarna abu-abu yang berisi dua plastik klip berisi diduga sabu, empat plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp1 juta.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di gudang rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga sabu, masing-masing disimpan dalam botol plastik merek NUTRIFARM berwarna bening dan botol berwarna hitam.

Dari lokasi itu, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu di dalam botol bening serta delapan plastik klip berisi diduga sabu yang dibungkus tisu dan lakban hitam di dalam botol hitam.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 85,71 gram, sebuah tas, sejumlah plastik klip, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1 juta, serta dua botol yang digunakan untuk menyimpan paket narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, khususnya Kecamatan Kepenuhan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap dan barang bukti narkotika seberat 85,71 gram berhasil diamankan,” ujar IPTU Jonnes.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kapolres Kuansing Hadiri Panen Raya Jagung Pipil Kuartal III di Desa Sungai Buluh, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Next Post

Pintu Hidayah Terbuka untuk Siapa Saja: UAS Gelorakan Semangat 1.900 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Lewat Tabligh Akbar

Next Post
Pintu Hidayah Terbuka untuk Siapa Saja: UAS Gelorakan Semangat 1.900 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Lewat Tabligh Akbar

Pintu Hidayah Terbuka untuk Siapa Saja: UAS Gelorakan Semangat 1.900 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Lewat Tabligh Akbar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor