• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Kiri Hilir Bakar 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Potai

Polsek Kampar Kiri Hilir Bakar 2 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Potai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPARKIRIHILIR, Detikriau65.com – Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di sungai Batang Potai, tepatnya berbatasan antara Desa Simalinyang dengan Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Rabu (21/10/2026) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
“Kita memusnahkan 2 rakitan yang tidak beroperasi yang diduga jadi alat untuk aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Batang Potai,” katanya.

Namun, dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan. Kedua rakit lanting yang ditemukan petugas juga dalam kondisi tidak beroperasi dan petugas kemudian merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.

Hal ini merupakan upaya kepolisian mencegah aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Kanit Reskrim IPDA Eka Putra, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Sopingi, Ps. Kanit Binmas AIPDA Efendi Saputra dan Pers unit Reskrim sebanyak 5 orang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menyisir aliran Sungai Batang Potai. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua rakit lanting yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI. Seluruhnya kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Meski dua rakit telah dimusnahkan, penindakan kali ini belum menghasilkan penangkapan pelaku. Polisi juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.

Kondisi ini membuat upaya penertiban PETI tidak hanya menjadi persoalan pemusnahan sarana tambang, tetapi juga tantangan untuk mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi.

Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan ikut menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Kini, yang menjadi perhatian adalah langkah lanjutan aparat untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Potai benar-benar berhenti, bukan sekadar membuat dua rakit tak lagi beroperasi.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

Next Post

KAPOLRES PELALAWAN RESMI LANTIK AKP ZULHENDRA JADI KAPOLSEK PANGKALAN KERINCI

Next Post
KAPOLRES PELALAWAN RESMI LANTIK AKP ZULHENDRA JADI KAPOLSEK PANGKALAN KERINCI

KAPOLRES PELALAWAN RESMI LANTIK AKP ZULHENDRA JADI KAPOLSEK PANGKALAN KERINCI

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor