• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Dua Paket Sabu 25,68 Gram Diamankan di Pelabuhan JU

Polres Dumai Ungkap Kasus Narkotika, Dua Paket Sabu 25,68 Gram Diamankan di Pelabuhan JU
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai bersama Satpolair Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan JU, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Senin (19/10/2026) siang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJ alias J (24), beserta dua paket yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 25,68 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada pertengahan Oktober 2026, saat Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., melalui Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi dari Satpolair Polres Dumai mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan tersangka di sekitar Pelabuhan JU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.20 WIB, tim gabungan memperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di kawasan pelabuhan tersebut dan diduga akan melakukan transaksi narkotika.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan tersangka sedang berdiri di tepi pantai Pelabuhan JU. Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang dipegang tersangka. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi plastik putih, sebuah kotak telepon genggam, serta dua kotak rokok merek Sampoerna berwarna putih. Di dalam kedua kotak rokok tersebut ditemukan dua paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang berada di Jalan Kesuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menemukan satu unit timbangan digital berwarna perak dan satu blok plastik klip bening yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna hitam.

Selain dua paket diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni plastik pembungkus, kotak telepon genggam merek Vivo, dua kotak rokok, dompet hitam, timbangan digital, plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A6x berwarna ungu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui positif menggunakan metamfetamina berdasarkan tes urine. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Dumai terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan

Next Post

ANGGOTA KOMISI XIII DPR RI KUNJUNGI LAPAS BANGKINANG, TINJAU PEMBINAAN DAN SARANA PRASARANA

Next Post
ANGGOTA KOMISI XIII DPR RI KUNJUNGI LAPAS BANGKINANG, TINJAU PEMBINAAN DAN SARANA PRASARANA

ANGGOTA KOMISI XIII DPR RI KUNJUNGI LAPAS BANGKINANG, TINJAU PEMBINAAN DAN SARANA PRASARANA

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor