• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan Kurir Narkoba, Sita 1,010 Gram Sabu di Sari Galuh

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan Kurir Narkoba, Sita 1,010 Gram Sabu di Sari Galuh
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com — Kecepatan dan ketelitian tim Satresnarkoba Polres Kampar membuahkan hasil. Satu orang kurir narkoba berhasil diamankan di Jalan Anggrek VII, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 17.00 Wib. Tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun tim tetap berhasil mengamankan keduanya.

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang pada hari Selasa (20/10/26) menjelaskan bahwa Tersangka yang di amankan pihak kepolisian berinisial NB (51), warga Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir, berprofesi sebagai petani. Saat ditangkap, ia bersama satu orang lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dalam pelarian, NB melemparkan sebuah tas sandang berwarna cokelat ke halaman rumah warga, sekaligus membuang ponselnya agar tidak terlacak. Namun upaya tersebut sia-sia — tim tetap berhasil menangkapnya dan menemukan tas yang dibuang.

Penggeledahan yang dilakukan di hadapan perangkat desa setempat menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,010 gram. Barang bukti disembunyikan berlapis-lapis: dibungkus plastik teh cina, dilapisi plastik hitam dengan lakban merah, kemudian dibungkus lagi dengan plastik hitam, plastik bermotif hitam-putih, dan dua lapis plastik bening — semuanya tersimpan di dalam tas cokelat yang dilempar tersangka. Juga ditemukan sepasang celana panjang berwarna biru di dalam tas tersebut.

“Penyembunyian berlapis-lapis ini menunjukkan bahwa pelaku sangat menyadari bahwa yang ia bawa adalah barang haram dan berbahaya. Namun sebaik apa pun disembunyikan, kejahatan tidak akan pernah benar-benar hilang — pasti akan terungkap pada waktunya,” ujar Kasat Resnarkoba

“Tersangka bekerja atas perintah pihak lain. Kami terus menelusuri jejak tersebut agar jaringan pengedarnya dapat kami putus hingga ke akar-akarnya. Pengguna sekaligus pengedar, ini peringatan keras: tidak ada ruang bagi narkoba di Kampar,” tambahnya.

Saat diperiksa, NB mengaku barang tersebut diperintah oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan KN melalui perantara DN, untuk diantar ke Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir. Hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil positif Amfetamin, artinya ia sekaligus merupakan pengguna narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Peran tersangka ditetapkan sebagai kurir. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Kampar mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi dari masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 10.00 Gram Sabu-sabu

Next Post

Polsek Tapung Hilir Amankan Pria di Kota Garo, 6 Paket Diduga Sabu Seberat 1,48 Gram Disita

Next Post
Polsek Tapung Hilir Amankan Pria di Kota Garo, 6 Paket Diduga Sabu Seberat 1,48 Gram Disita

Polsek Tapung Hilir Amankan Pria di Kota Garo, 6 Paket Diduga Sabu Seberat 1,48 Gram Disita

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor