• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Gagalkan Penyeludupan 1 Kilo Sabu-sabu

Polres Kampar Gagalkan Penyeludupan 1 Kilo Sabu-sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BANGKINANG, Detikriau65.com – Polres Kampar melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,10 kilogram di Mapolres Kampar pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 14.00 Wib.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba dan akan menyelidiki asal sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mengendalikan peredaran sabu tersebut diduga dari Kandis pada Sabtu (17/101/2026) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Anggrek VII Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung

Pelaku yaitu NA (51) warga Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir yang akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Desa Tandan Sari yang di perintah oleh KA melalui DI.

Dalam konferensi pers Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S yang didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan penangkapan ini cukup besar. “Pelaku ini merupakan seorang kurir yang diperintah oleh KA melalui DI. Jadi dua pelaku KA dan DI ini dalam DPO Polres Kampar,” jelas Kapolres.

Sebelum penangkapan pelaku ini kita mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung. “Tim langsung bergerak mencari lelah dan saat ditemukan pelaku NA sempat melarikan diri dengan satu orang lainnya menggunakan sepeda motor roda dua,”katanya.

Saat pengejaran NA sempat melemparkan sebuah tas sandang warna coklat di depan rumah warga tepatnya di Jalan Anggrek VII RT 005 RW 005 Dusun Ringin Harjo Desa Sari Galuh dalam pelarian tersebut NA juga sempat membuang alat komunikasi berupa handphone miliknya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang di balut dengan pelastik teh cina dan dibalut lagi dengan pelastik yg dilapisi dengan lakban merah dan dilapisi dengan kantong pelastik warna hitam dan dilapisi dengan pelastik kantong dengan corak hitam putih dan dilapisi lagi dengan 2 pelastik kantong bening didalam tas coklat tersebut.

“Saat diinterogasi NA mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut akan di edar ke Desa Tandan Sari, Kecamatan Tapung Hilir, pelaku juga mengakui bahwa ia mendapat upah untuk mengambil barang haram itu Rp 500 ribu.” terangnya

Setelah itu, kita kembali menindak lanjuti untuk pelaku KA dan DI, namun kedua pelaku belum berhasil kita amankan dan kini mereka sudah menjadi DPO Polres Kampar.

Kemudian pelaku NA beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku ini kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

BIMKER LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SALURKAN PREMI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Next Post

Polri Peduli, Polri Melayani — Rangkaian HUT Humas Polri diisi Aksi Kemanusiaan

Next Post
Polri Peduli, Polri Melayani — Rangkaian HUT Humas Polri diisi Aksi Kemanusiaan

Polri Peduli, Polri Melayani — Rangkaian HUT Humas Polri diisi Aksi Kemanusiaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor