• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan Enam Paket dengan Berat Kotor 15,13 Gram

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan Enam Paket dengan Berat Kotor 15,13 Gram
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TS beserta enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15,13 gram.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di pinggir Jalan Rajawal kampung rawan narkoba, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Pengungkapan berawal pada awal Oktober 2026, ketika Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat malam, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Ketika diamankan, tersangka diduga membuang enam paket narkotika jenis sabu ke badan jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa paket tersebut merupakan miliknya.

Petugas selanjutnya mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan nomor polisi BM 6540 HY, serta uang tunai sebesar Rp195.000.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, yakni satu unit alat press, satu gunting potong, satu timbangan digital, satu blok plastik bening, satu kotak biskuit merek Sealleys, serta uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Saat diperlihatkan kepada tersangka, barang-barang tersebut diakui sebagai miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif methamphetamine dan negatif amphetamine serta tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi Bersama Masyarakat

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Next Post

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan Dua Remaja

Next Post
Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan Dua Remaja

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Amankan Dua Remaja

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor